Hukum
Sejak Januari 2024, Polri Temukan 17 Kasus Penyimpangan BBM

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipider) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sejak awal tahun setidaknya 17 kasus berhasil diungkap.
“Sebetulnya sebelum-sebelum ini kita sudah ada pengungkapan ya. Ada 17 kasus penyimpangan BBM yang dilakukan oleh pengelola SPBU,” ujar Dirtipider Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifudin kepada wartawan, Kamis (18/3/2024).
Lebih lanjut Syaifudin mengatakan, dari pengungkapan penyimpangan BBM ini pihaknya telah menetapkan 67 orang sebagai tersangka. Mereka merupakan pengelola SPBU.
“Dari bulan Januari 2024 kemarin dengan jumlah tersangka ada 67. Dampaknya tentu ini akan merugikan masyarakat atau konsumen. ,” tuturnya.
“(Penyimpangan) dilakukan oleh pengelola SPBU sehingga merugikan masyarakat. Ini mulai dari operatornya, kemudian pihak pengelola, termasuk manajernya,” imbuhnya.
Tersangka akan dijerat pasal berlapis di antaranya UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Cipta Kerja dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Serta Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf A undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























