Tangsel
Organda Tangsel: Kendaraan Berplat Hitam Angkut Penumpang Salahi Aturan

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta agar petugas yang berwenang bertindak tegas jika mendapati kendaraan berplat hitam mengangkut penumpang, sebab hal itu sudah menyalahi aturan yang berlaku.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas mendefinisikan yang dimaksud kendaraan angkutan umum harus berplat kuning, memiliki ijin KIR dan memiliki trayek. Sedangkan taksi online yang marak saat ini menurutnya tidak memiliki kualifikasi semua itu.
Selain itu dia juga mengancam akan melakukan sweeping terhadap keberadaan taksi online tersebut. Karena keberadaan mereka ilegal tidak memiliki landasan hukum sehingga dampaknya merugikan sopir angkutan umum dan perusahaan taksi.
![[Yusron Siregar]](https://i0.wp.com/kabartangsel.com/wp-content/uploads/2016/03/Yusron-Siregar-Ketua-Organda-Tangsel.jpg?resize=225%2C300&ssl=1)
[Yusron Siregar]
“Kami akan bersikap keras untuk melakukan sweeping dengan mengerahkan semua sopir angkutan dan taksi se-Tangsel. Dampak taksi gelap itu membuat penghasilan kendaraan umum mengalami penurunan 10 hingga 15 persen,” ujar Ketua Organda Tangsel, Muhammad Yusron Siregar, Senin (14/3).
Maka dari itu, dia menegaskan jika ribuan sopir taksi dan sopir angkutan umum melakukan aksi demo di Jakarta pada Senin (14/3), itu sangat wajar. Supaya pemerintah pusat mematuhi aturan yang sudah dibuat selama ini dan harus bisa menertibkan. Karena menurutnya pemerintah selama ini berstandar ganda, tidak bisa menerapkan aturan yang semestinya.
“Ini sudah jelas-jelas meresahkan mereka yang memiliki pajak jelas, sedangkan online mereka pajaknya kendaraan pribadi tidak ada sumbangsih pajak angkutan umum,” katanya menegaskan. (rep/kts)
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Bisnis19 jam ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis19 jam ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Ciputat19 jam ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Bisnis18 jam ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman
-
Pemerintahan19 jam ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis22 jam ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset