Connect with us

Hukum

Para Mafia Bola Masuk Tahanan Polda Metro

Kabartangsel.com — Pengusutan kasus mafia bola yang kerap mengatur skor sepakbola Indonesia terus digeber Satgas Anti Mafia Bola.

Kepada awak jurnalis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018), Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka mafia bola tersebut telah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

“Sudah, sudah dilakukan penahan,” ujar Argo yang juga Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Diberitakan sebelumnya anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng serta eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya bernama Anik Yuni Artika Sari diduga terlibat dalam pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 di Jawa Tengah.

Advertisement

Sedangkan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih masih diperiksa intensif. Penahanan terhadap Mbah Putih akan diputuskan besok.

“Untuk tersangka DI kan baru ditangkap, ya. Mungkin nanti setelah 24 jam baru kami terbitkan surat penahanan,” ujarnya.

Argo mengaku tidak menutup kemungkinan jika ada pihak lain yang ikut terlibat.

“Sementara, ini. Tapi yang terpenting semua yang melihat, mengetahui, mendengar apalagi menikmati uang suap, akan kami periksa,” tandasnya.

Advertisement

Keempat mafia bola itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (WS/02).

Populer