Connect with us

Banten

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten Mengenai Raperda Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2025-2045

SERANG,- Pimpinan dan Anggota DPRD Banten melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Banten Mengenai RAPERDA Usul Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Selasa (04/06/2024).

Turut hadir dalam rapat ini pimpinan dan anggota DPRD Banten, PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah Provinsi Banten, serta jajaran kepala OPD Se-Provinsi Banten.

PJ Gubernur Banten Al Muktabar dalam sampaiannya mengatakan bahwa pada tahapan ini Pemerintah Provinsi Banten bersama-sama akan membahas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk menghasilkan rumusan substantif yang memenuhi kaidah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Secara umum, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan penjabaran visi misi dan arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunan 20 tahun mendatang,” ucapnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Al Muktabar kemudian menyebutkan satu persatu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten yang terurai berdasarkan visi yakni menjadikan Provinsi Banten yang sejahtera berlandaskan iman dan takwa.

Menutup rapat paripurna ini, Andra Soni selaku pimpinan rapat menuturkan bahwa RAPERDA Usul Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh anggota DPRD Banten untuk selanjutnya dibahas kembali pada Rapat Paripurna mendatang.

“Dokumen tersebut akan dijadikan sebagai dasar bahan pertimbangan anggota DPRD Banten dalam membahas RAPERDA Usul Gubernur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045,” ucapnya.

Advertisement

Populer