Nasional
PB HMI Temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (08/11/2023). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan PB HMI berdiskusi terkait pemilihan umum yang akan berlangsung di Indonesia. PB HMI berharap agar Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses serta damai.
“Kami menyampaikan harapan agar pemilu di tahun 2024 ini bisa berjalan lancar dan sukses, dan tentunya kami juga berkomitmen untuk melaksanakan pemilu damai dan substansif,” ujar Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Selain itu, Presiden Joko Widodo dan PB HMI juga berdiskusi terkait isu Palestina, PB HMI menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi dan kejahatan kemanusiaan yang sedang terjadi di Palestina. PB HMI minta agar Presiden Jokowi terus mengawal situasi tersebut dan mendukung kemerdekaan Palestina.
“Tentunya tidak hanya soal itu dan bantuan-bantuan kemanusiaan juga harus dilakukan pemerintah Indonesia sebagai bentuk komitmen kita karena bagaimana pun Palestina adalah negara yang pertama kali mendukung kemerdekaan Indonesia dan tentu harus kita balas dengan baik pula,” ucap Raihan.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional7 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025















