Connect with us

Nasional

PDIP Disarankan Pilih Abraham Samad, JK Sudah Tua

Kandidat calon wakil presiden pendamping Jokowi hingga kini sudah mengerucut pada dua nama. Jusuf Kalla (JK) dan Abraham Samad menjadi nama terakhir yang sedang dipertimbangkan. Namun demikian, ketimbang JK, PDI Perjuangan disarakan memilih Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.

“JK dan Abraham Samad sama-sama memiliki personal kepemimpinan yang ideal. Tapi usia JK yang sudah 74 tahun ini kurang pas,” kata pengamat politik Pusat Kajian Politik Islam dan Pancasila Yudha Firmasnyah di Jakarta, Selasa (13/5).

Ia mengemukakan, setidaknya ada empat kelebihan yang dimiliki Abraham Samad. Kelebihan ini tak dipunyai calon wakil presiden lain termasuk JK. Kelebihan ini pula yang jadi alasan kenapa PDIP harus pilih Abraham Samad.

“Pertama, integritasnya teruji. Samad jadi ikon pemberantasan korupsi di Indonesia. Sosok yang konsisten, dipercaya dan bersih,” ujarnya.

Advertisement

Kedua, lanjut Yudha, Samad merupakan figur yang tegas dan pemberani. Terutama terhadap terjadinya peluang korupsi di pemerintahan, Samad bisa diandalkan mencegah hal tersebut.

“Penegakan hukum, reformasi birokrasi termasuk pengawasan pembangunan dapat dijalankan secara efektif,” imbuhnya.

Kelebihan ketiga, kata dia, Samad adalah tokoh muda yang bersih dari pengaruh kekuatan politik tertentu. Menurutnya, kebutuhan akan kepemimpinan muda bisa dijawab dengan tampilnya Jokowi dengan Abraham Samad.

“Jokowi pemimpin muda. Tapi kalau duet sama Pak JK ga bisa disebut kepemimpinan muda. Pemimpin muda itu kalau Jokowi duet samaAbraham Samad,” tegas Yudha.

Advertisement

Sedangkan kelebihan keempat, kata Yudha, Samad yang berasal dari luar Jawa dapat berkolaborasi dengan Jokowi dalam membuat terobosan pemerintahan. Ia menilai, sebagai orang yang mengerti hukum, Samad diyakini dapat memberi pandangan yang jernih tanpa ragu. Sehingga, program dan kebijakan pemerintah tidak keluar dari rel yang sudah digariskan.

“Ga mungkin lagi terjadi kasus kayak Bank Century sekarang, di mana kebijakan diadili,” pungkasnya. (kt/ris)

Populer