Hukum
Pelaku Hobi Tipu Korban Dibekuk Polres Jaksel

Kabartangsel.com — Polres Metro Jaksel berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka kasus Penipuan dan Pesekongkolan Jahat di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka AS (33) dan HA alias G (40) diamankan pihak kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari korban J atas kejadian yang dialaminya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kejadian bermula pada hari Sabtu 1 Desember 2018 di Jl. Terogong, Cilandak, Jaksel, korban bertemu dengan tersangka AS di TKP. Selanjutnya tersangka menanyakan kepada korban J dengan ucapan “Kamu Yang Memukul Adik Saya Ya ?”.
“Kemudian AS mengajak korban J berkeliling menggunakan sepeda motor. Sebelum mengajaknya korban J, tersangka juga sempat meminta 1 (satu) unit HP milik M dan menyuruhnya menunggu di TKP,” ujar Argo kepada PMJNews, Rabu (12/12).
Selanjutnya, kata dia kedua tersangka menurunkan korban J dipinggir jalan dan meminta HP miliknya. Karena merasa takut, korban menyerahkan 1 (satu) unit handphone kepada kedua tersangka dan langsung pergi. Tersangka AS menjual HP hasil kejahatannya kepada tersangka HA als G di sekitar daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah 7 (tujuh) unit HP diduga hasil kejahatan. Akibat perbuatannya tersangka AS dikenakan pasal 378 KUHP dan HA dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (WS/02)
-
Bisnis3 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Ciputat1 hari ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Pemerintahan1 hari ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis1 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Bisnis1 hari ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset
-
Bisnis1 hari ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman