Hukum
Pelaku Hobi Tipu Korban Dibekuk Polres Jaksel

Kabartangsel.com — Polres Metro Jaksel berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka kasus Penipuan dan Pesekongkolan Jahat di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka AS (33) dan HA alias G (40) diamankan pihak kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari korban J atas kejadian yang dialaminya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kejadian bermula pada hari Sabtu 1 Desember 2018 di Jl. Terogong, Cilandak, Jaksel, korban bertemu dengan tersangka AS di TKP. Selanjutnya tersangka menanyakan kepada korban J dengan ucapan “Kamu Yang Memukul Adik Saya Ya ?”.
“Kemudian AS mengajak korban J berkeliling menggunakan sepeda motor. Sebelum mengajaknya korban J, tersangka juga sempat meminta 1 (satu) unit HP milik M dan menyuruhnya menunggu di TKP,” ujar Argo kepada PMJNews, Rabu (12/12).
Selanjutnya, kata dia kedua tersangka menurunkan korban J dipinggir jalan dan meminta HP miliknya. Karena merasa takut, korban menyerahkan 1 (satu) unit handphone kepada kedua tersangka dan langsung pergi. Tersangka AS menjual HP hasil kejahatannya kepada tersangka HA als G di sekitar daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah 7 (tujuh) unit HP diduga hasil kejahatan. Akibat perbuatannya tersangka AS dikenakan pasal 378 KUHP dan HA dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (WS/02)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























