Connect with us

Hukum

Pelaku Penganiayaan di Bekasi Utara Berhasil Ditangkap

Kabartangsel.com – Polsek Bekasi Utara berhasil menangkap pelaku pengeroyokan berinisial EZR (19). Dalam konferensi pers di Mapolsek Bekasi Utara, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi yang didampingi Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dan Kasi Humas Polsek Bekasi Utara Aiptu Rencana menjelaskan kronologi pengeroyokan.

“Pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 sekira jam 21.00 WIB, pelaku EZR yang sedang nongkrong bersama temannya sebanyak tujuh orang melihat korban berinisial IY (18) sedang nongkrong dengan temannya sebanyak empat orang,” terang Kompol Dedi.

“Kemudian pelaku menghampiri korban dan tema-temannya untuk meminta uang kepada korban dan diberi sepuluh ribu rupiah. Namun pelaku meminta lebih dan diberi kembali sebesar empat belas ribu,” sambungnya.

“Korban menawarkan segelas minuman keras yang diambil dan dibawa oleh pelaku ke teman-teman tongkrongannya. Setelah pelaku kembali, teman korban berinisial B mengajak korban dan dua temannya lagi untuk meninggalkan tempat tongkrongan tersebut dan mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan pembalasan kepada EZR,” lanjut Kompol Dedi.

Advertisement
Konferensi pers penangkapan kasus penganiayaan. (foto: Kabartangsel.com)

Setelah mengumpulkan teman-temannya, B mengajak korban yang mengenali pelaku karena pelaku adalah teman sekolah korban di SDN 8 Bekasi. “Setelah berkumpul sebanyak tiga motor, korban beserta teman-temannya dan B mencari pelaku dan di depan PT PJPT Senopati, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, korban beserta rombongannya bertemu dengan pelaku,” tutur Kompol Dedi.

Satu orang teman korban langsung menyabetkan senjata tajam berjenis clurit ke arah pelaku dan teman pelaku berinisial SL (DPO) yang membuat SL mengalami luka tangan kanan dan pelaku mengalami luka sobek pada punggung dan tangan kiri.

Pada saat dibacok pelaku berhasil merebut senjata tajam dan karena melihat pelaku berhasil mendapatkan clurit, teman-teman korban lari dan korban jatuh tertinggal. “Pada saat itulah pelaku membacokkan clurit yang berhasil direbutnya kepada korban,” ujar Kompol Dedi.

Teman pelaku ikut memukuli korban dengan menggunakan stik golf dan kemudian pelaku pergi dan meniggalkan senjata tajam jenis clurit tersebut di tempat kejadian perkara. “Korban mengalami luka sobek pada betis dan paha, luka sobek pada perut bagian kiri, dan luka sobek pada tangan kiri,” pungkas Kompol Dedi. (BHR)

 

Advertisement

Populer