Hukum
Pelaku Penganiayaan di Bekasi Utara Berhasil Ditangkap

Kabartangsel.com – Polsek Bekasi Utara berhasil menangkap pelaku pengeroyokan berinisial EZR (19). Dalam konferensi pers di Mapolsek Bekasi Utara, Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi yang didampingi Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari dan Kasi Humas Polsek Bekasi Utara Aiptu Rencana menjelaskan kronologi pengeroyokan.
“Pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 sekira jam 21.00 WIB, pelaku EZR yang sedang nongkrong bersama temannya sebanyak tujuh orang melihat korban berinisial IY (18) sedang nongkrong dengan temannya sebanyak empat orang,” terang Kompol Dedi.
“Kemudian pelaku menghampiri korban dan tema-temannya untuk meminta uang kepada korban dan diberi sepuluh ribu rupiah. Namun pelaku meminta lebih dan diberi kembali sebesar empat belas ribu,” sambungnya.
“Korban menawarkan segelas minuman keras yang diambil dan dibawa oleh pelaku ke teman-teman tongkrongannya. Setelah pelaku kembali, teman korban berinisial B mengajak korban dan dua temannya lagi untuk meninggalkan tempat tongkrongan tersebut dan mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan pembalasan kepada EZR,” lanjut Kompol Dedi.

Setelah mengumpulkan teman-temannya, B mengajak korban yang mengenali pelaku karena pelaku adalah teman sekolah korban di SDN 8 Bekasi. “Setelah berkumpul sebanyak tiga motor, korban beserta teman-temannya dan B mencari pelaku dan di depan PT PJPT Senopati, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, korban beserta rombongannya bertemu dengan pelaku,” tutur Kompol Dedi.
Satu orang teman korban langsung menyabetkan senjata tajam berjenis clurit ke arah pelaku dan teman pelaku berinisial SL (DPO) yang membuat SL mengalami luka tangan kanan dan pelaku mengalami luka sobek pada punggung dan tangan kiri.
Pada saat dibacok pelaku berhasil merebut senjata tajam dan karena melihat pelaku berhasil mendapatkan clurit, teman-teman korban lari dan korban jatuh tertinggal. “Pada saat itulah pelaku membacokkan clurit yang berhasil direbutnya kepada korban,” ujar Kompol Dedi.
Teman pelaku ikut memukuli korban dengan menggunakan stik golf dan kemudian pelaku pergi dan meniggalkan senjata tajam jenis clurit tersebut di tempat kejadian perkara. “Korban mengalami luka sobek pada betis dan paha, luka sobek pada perut bagian kiri, dan luka sobek pada tangan kiri,” pungkas Kompol Dedi. (BHR)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia























