Hukum
Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik Dikarenakan Cinta Segitiga

Kabartangsel.com – Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan atas pria yang mayatnya ditemukan warga terbungkus karung dan kantong plastik di jembatan Kali Cibening, di Kampung Caman Raya, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (4/3/2019) lalu.
Pelaku berinisial SJ (54) ditangkap di kontrakannya di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (5/3/2019) kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa motif kasus pembunuhan tersebut adalah asmara atau cinta segitiga.
“Pelaku membunuh korban karena dendam dan merasa ditikam atau ditikung dari belakang, sebab diam-diam atau tanpa sepengetahuan pelaku, korban berpacaran dengan WGS, yang merupakan kekasih pelaku dan hidup serumah dengan pelaku selama ini ” kata Kombes Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pembunuhan dilakukan dengan memukulkan tabung gas 3 Kg sebanyak 6 kali ke kepala korban. “Korban meninggal dunia akibat dianiaya pelaku dengan menggunakan tabung gas kemasan 3 kg,” terang Kombes Argo.

Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Caman Utara, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Sabtu (2/3/2019) lalu. “Korban mendatangi rumah kontrakan yang ditempati pelaku SJ dengan kekasihnya WGS,” ujar Kombes Argo.
Saat korban datang, SJ sedang tiduran di kamar bersama WGS dan ketika itu korban memaki tersangka dengan kata-kata kasar sehingga membuat SJ emosi dan terjadi cekcok. “Lalu tiba-tiba korban mengambil anak WGS dari dalam kamar dan hendak membawa sang anak, sambil berlari ke luar rumah,” ungkap Kombes Argo.
“Namun sebelum keluar rumah tepatnya di dapur rumah, korban dihadang oleh SJ dan terjadi perebutan anak antara mereka berdua. Kemudian WGS menghampiri mereka yang langsung mengambil dan merebut anak itu dan pergi ke kamar,” sambungnya.
Saat itulah pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 kg yang ada di dapur dam mengayunkan atau menghantamkannya ke arah kepala korban bagian kiri. “Sebanyak 6 kali berturut-turut, hingga korban tidak bergerak dan meninggal dunia,” tegas Kombes Argo.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, WGS mengambil barang-barang korban berupa sebuah dompet bahan kulit warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp 100.000, 1 unit handpone merk Samsung warna putih dan 1 unit handpone merk Nokia warna hitam.
“Kemudian dompet milik korban di bakar SJ dengan maksud untuk menghilangkan jejak. SJ mengambil pisau dapur dan tali tambang warna Hijau. Pisau dapur digunakan untuk memotong tali tambang dan mengikat kaki korban. Kemudian pelaku memasukkan mayat atau jasad korban ke dalam karung beras, lalu dilapisi dengan 2 buahkantong plastik sampah warna hitam. Kemudian diikat dengan tali tambang warna hijau,” jelas Kombes Argo.
Setelah membungkus mayat korban dengan karung dan kantong plastik, SJ membawa jasad korban ke bawah Jembatan kecil di Kali Cibening di Jalan Caman Tanah Garapan, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
“SJ menggantungkan mayat atau jasad korban di bawah jembatan, lebih tepatnya di dinding bawah jembatan. Dengan maksud untuk menghilangkan jejak atau agar tidak diketahui oleh orang lain,” pungkas Kombes Argo.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Lebih Subsider Pasal 351 KUHP, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (FJR/BHR)
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Bisnis6 hari agoLG Electronics Indonesia Rilis Mesin Cuci AI Kapasitas Besar, WashTower dan Top Loading Hingga 25 Kg
Otomotif6 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Pemerintahan6 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Internasional6 hari agoPraka Farizal Rhomadhon Prajurit TNI Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL Gugur di Lebanon
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres
Bisnis7 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Bisnis6 hari agoHerbalife Family Foundation Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp585 Juta untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Sumatra























