Connect with us

Pemerintah pusat melalui kesepakatan antar kementerian dan lembaga terkait bersama jajaran pemerintah daerah, memutuskan untuk mendesentralisasi pembiayaan isolasi mandiri yang dilakukan secara bertahap. Awalnya, pembiayaan ini dilakukan tersentral oleh pemerintah pusat kedepannya akan terdesentralisasi di daerah-daerah.

“Hal ini menimbang, upaya penanganan COVID-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang dari setiap daerah dapat disesuaikan secara lebih efektif,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (9/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat akan siap membantu. Sehingga pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya pada pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri, memanfaatkan forum komunikasi bersama pemerintah pusat agar dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama.

Disamping itu, pemerintah pusat senantiasa akan melakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi dan bantuan. Bantuan tersebut diberikan untuk mempermudah daerah mengendalikan kasus yang sedang tinggi. Seperti mengkonversi tempat tidur untuk pelayanan kesehatan, maupun intensifikasi pelaksanaan PPKM mikro untuk mengetatkan kembali Protokol kesehatan. [kpcpen/red]

Advertisement

Populer