Nasional
Pemerintah Susun Rencana Pengembangan Infrastruktur Hunian bagi Penduduk IKN

Pemerintah mulai menyusun rencana pengembangan infrastruktur bagi penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 2 November 2022, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono menjelaskan bahwa pengembangan infrastruktur berupa hunian tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau TNI-Polri, tetapi juga bagi elemen masyarakat lainnya.
“Ada empat kan sebetulnya (penduduk di IKN), ASN, TNI-Polri, penduduk lokal, kemudian pekerja, sama juga di luar itu, misalnya nanti ada sekolah-sekolah, ada gurunya, ada yang lain-lain, kemudian ada misalnya hospital atau rumah sakit, klinik, itu juga kan ada susternya, segala macam itu juga harus diakomodasi (huniannya),” ujar Bambang usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Bambang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar pengembangan hunian di IKN juga diperuntukkan bagi masyarakat sekitar seperti penduduk lokal dan masyarakat dengan penghasilan rendah.
“Nah kita lihat tadi petanya, semuanya itu, sehingga nanti hunian yang dikembangkan itu tidak hanya (untuk) ASN, TNI-Polri, tapi juga yang untuk masyarakat seperti itu dan masyarakat berpenghasilan rendah juga tadi diminta oleh Pak Presiden untuk dibuat,” lanjutnya.
Bambang memperkirakan populasi IKN akan mencapai 200 ribu penduduk pada tahun 2024 nanti. Menurut Bambang, jumlah tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari penduduk IKN termasuk penduduk lokal hingga pekerja di sektor lain.
“Penduduknya itu di 2024 kira-kira 200 ribuan. Itu termasuk penduduk yang lokal, pekerja, kemudian juga pendatang tadi. Semua, kan kita tidak pisah-pisahkan, semua warga IKN kan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bambang menyebut strategi pengembangan infrastruktur tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjawab pertanyaan investor terkait peluang usaha di IKN. Nantinya, kata Bambang, pihaknya akan membangun infrastruktur dengan populasi yang cukup bagi investor untuk menanamkan modal di sejumlah titik di IKN.
“Yang penting populasinya cukup untuk para investor itu mempertimbangkan bahwa ini memiliki daya beli yang cukup,” kata Bambang.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda


























