Perhatian kita terhadap lingkungan sekitar seringkali terabaikan, kabar kali ini diharapkan dapat menjadi pengingat kita tentang pentingnya isu lingkungan khususnya diwilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel Tahun 2011-2031, memiliki sembilan situ yang memiliki fungsi sebagai kawasan resapan dan konservasi air, salah satunya adalah situ Kayu Antap yang terletak di Kelurahan Cempaka Putih dan Rempoa Kecamatan Ciputat Timur.
Namun pada tahun 2012 Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banten No. 13/Pdt/2012/PT.BTN Jo. Putusan Pengadilan Negeri Serang No. 13/Pdt.G/2010/PN.Srg telah mencoret Situ Antap dari daftar asetnya, sehingga keberadaan Situ Kayu Antap sebagai kawasan resapan dan konservasi air terancam.

Pemerintah Kota Tangsel bersama dengan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel telah berupaya mempertahankan fungsi resapan dan kawasan konservasi air situ Kayu Antap dengan tidak mengeluarkan rekomendasi pembangunan kawasan perumahan di lokasi situ Kayu Antap namun hal ini mengakibatkan gugatan permohonan (fiktif positif) di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dan melalui Putusan Nomor 01/P/FP/2019/PTUN-SRG. Permohonan tersebut dikabulkan.
Pemerintah Kota Tangsel dan Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tangsel berupaya melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut dan upaya tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan, setelah menunggu kurang lebih 7 (tujuh) bulan melalui putusan peninjauan kembali Nomor : 179 PK/FP/TUN/2019 tanggal 22 April 2020 telah membatalkan Putusan Nomor 01/P/FP/2019. (rls)
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis5 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis5 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis5 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026














