Pemkot Tangerang kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Perpanjangan tersebut mulai berlaku tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021 sesuai keputusan dari Pemerintah Pusat.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan Pemkot Tangerang kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menunjang aturan PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk itu, Pemkot Tangerang sudah memperbarui surat edaran maupun aturan pendukungnya,” kata Arief, Selasa (26/1/2021).
Arief menjelaskan, secara garis besar aturan yang berlaku dalam penerapan PSBB di Kota Tangerang masih sama dengan aturan yang sebelumnya berlaku.
“Hanya sedikit perbedaan, diantaranya jam operasional restauran dan pusat perbelanjaan, kalau sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB, sekarang boleh buka sampai 20.00 WIB,” ungkap Arief.
Adapun aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Tangerang antara lain Peraturan Walikota Tangerang No. 5 tahun 2021 dan Surat Edaran No. 443.1/231-Bag.Hukum/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
“Harapannya semua bisa berkontribusi dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang,” pungkasnya. (KEY/WT)
Sport4 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Pemerintahan1 minggu agoTransformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport4 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Otomotif2 minggu agoSuzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro
Sport1 minggu agoJadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang
Sport1 minggu agoJadwal Persib vs Persija Semifinal Piala Presiden 2026
Sport1 minggu agoHasil Persib Vs Persija 2-1, Maung Bandung Melaju ke Final Piala Presiden 2026













