Pemerintahan
Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan aturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
Melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo mengatakan, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/971/BKPSDM/2025 terkait ketentuan selama bulan Ramadan.
Dalam surat edaran ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Tangsel akan lebih singkat, menyesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan menjaga produktivitas
“Soal jam kerja, akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu lebih singkat,” ujar Bambang pada Senin (03/03/2025).
Berdasarkan aturan yang berlaku, bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jadwalnya sebagai berikut:
– Senin hingga Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB).
Sementara bagi perangkat daerah yang menjalankan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan sebagai berikut:
– Senin hingga Kamis, dan Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB (istirahat 12.00 – 12.30 WIB)
– Jumat: 08.00 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)
Selain itu, Pemkot Tangsel juga memutuskan meniadakan apel pagi selama bulan Ramadan, termasuk Apel Hari Kesadaran Nasional yang seharusnya digelar pada 17 Maret 2025.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak ditetapkan hingga akhir Ramadan 1446 H. Jika ada perubahan atau kesalahan dalam surat edaran ini, Pemkot akan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan para ASN tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (fid)
-
Bisnis3 hari ago
Tarrasmart Resmi Bergabung dengan NVIDIA Inception: Langkah Besar Menuju Inovasi AI Global
-
Bisnis3 hari ago
Hari-H Lebaran, KAI Divre I Sumut Layani 9.800 Penumpang
-
Bisnis2 hari ago
Mayoritas Prajurit TNI di Papua Pilih Tak Mudik Demi Jaga Keamanan Masyarakat dari Teror dan Serangan OPM
-
Bisnis2 hari ago
PTPP Fasilitasi Lebih dari 4.000 Pemudik dalam Program Mudik Bersama BUMN 2025
-
Bisnis2 hari ago
Lanjutkan Penghijauan, WSBP Inspiring Kindness: Piles of Sustainability Tanam Lagi 348 Pohon Trembesi
-
Bisnis10 jam ago
Inovasi dan Keunikan dalam Pembangunan Terowongan Karya Anak Bangsa di Samarinda yang digarap oleh PTPP
-
Jabodetabek3 jam ago
Dedi Mulyadi Proses Hukum Pelaku Pungli Supir Angkot Kawasan Puncak Diduga oleh Oknum Dishub Bogor