Pemerintahan
Pemkot Tangsel Sediakan Layanan Cepat Laporkan Pungli Lewat Nomor Pengaduan WA 087889955777 dan QR Code

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) semakin serius memerangi pungutan liar (pungli). Melalui Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Pemkot Tangsel mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik. Warga yang menemukan dugaan pungli diimbau segera melapor dengan bukti valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan bisa disampaikan melalui nomor WhatsApp 087889955777 atau mengakses tautan https://bit.ly/LaporPungliTangsel.
Pemkot Tangsel juga menyediakan QR Code yang memudahkan warga mengirimkan laporan secara cepat dan praktis. Gerakan ini merupakan kerja kolaborasi antara Pemkot Tangsel, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga terkait untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik pungli.
Selain menegakkan hukum, program ini juga bertujuan membangun budaya antikorupsi di masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. (fid)
Sport3 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis5 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis5 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis5 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport3 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026

















