Pemerintahan
Pemkot Tangsel Tandatangani MoU Dengan IUWASH
Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene (Iuwash) melakukan kajian mengenai air minum dan sanitasi di Tangerang Selatan (Tangsel).
Deputy Chief of Party Iuwash, Foort Bustraan mengatakan, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan pemerintah Indonesia selama lima tahun hingga 2016. “kita ingin memberikan pelayanan air siap minum bagi warga Tangerang Selatan. Program ini sudah dilakukan di beberapa daetah di Indonesia seperti Jatim, Jateng dan lainnya,” katanya, Sabtu (8/12).
Tak hanya itu saja, Iuwash menyatakan akan melakukan sistem pengolahan air agar tidak tercemar dengan limbah maupun bakteri lainnya. “Air berkualitas siap kami berikan kepada warga Tangsel,” tambahnya.
Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menyambut baik rencana kajian Iuwash atas hasil koordinasi dengan Bappenas. Meski diakuinya bahwa telah ada beberapa lembaga lainnya yang akan membantu memberikan penyediaan air bersih.
“Nanti kita akan pilih, lembaga mana yang tepat untuk memberikan layanan air minum di Tangsel. Tetapi kalau perlu di buatkan BUMD, maka kita pilih cara itu,” ucapnya. (Obornews/kabartangsel.com)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku




























