Pemerintahan
Pemkot Tangsel Terima Rekomendasi LKPj 2013

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam acara Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2013.
Penyampaian rekomendasi secara resmi dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan – Syihabudin Hasyim. Sejumlah masalah yang diutarakan antara lain ihwal anjuran agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera melakukan studi banding ke Cianjur, Jawa Barat.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut untuk menanggulangi sampah rumah tangga karena di wilayah tersebut penanggulangan sampah dianggap telah berhasil. Selain itu juga penambahan armada pengangkut sampah, penambahan Tempat PengelolaanSampah Terpadu (TPST), honor pengangkut sampah, pengangkutan sampah 24 jam dengan system shift dan semuanya disosialisasikan ke masyarakat.
Kemudian rekomendasi tambahan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua – Tb Bayu Murdani. Ia menyampaikan pentingnya mengatasi soal jalan berlubang di ruas jalan yang statusnya milik Provinsi Banten. Di ruas Jalan Raya Serpong telah banyak menimbulkan korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang.
Pemisahan dalam organisasi perangkat daerah di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipandang bukan solusi yang tepat dalam penanganan sampah. Saat ini efisiensi dari organisasi perangkat daerah itu yang terus dipantau.
Demikian dikatakan Walikota Airin Rachmi Diany, usai menghadiri acara sidang paripurna.
“Sebenarnya menurut saya tinggal hanya penempatan orang di situ saja,” katanya, Senin, 21 April 2014. Menurutnya, telah ada mekanisme penilaian kinerja dan selama ini telah berjalan. Airin menegaskan, sudah perlu lagi ada studi banding ke luar daerah. Sebab sekarang sudah tinggal pelaksanaannya saja.
Berkaitan dengan adanya titik-titik lokasi pembuangan sampah illegal di sejumlah wilayah terus dipantau dan diatasi. Ada efisiensi penanggulangan karena telah melibatkan masyarakat luas di sejumlah perumahan.
Mulai 2014 ini, terang Walikota Airin, Pemerintah Daerah akan membentuk kelompok Bank Sampah di setiap RW. Kini telah dialokasikan anggaran kas daerah untuk melakukan penggempuran terhadap titik lokasi pembuangan sampah illegal. “Kalau teman-teman (awak media) melihat ada warga membuang sampah sembarangan, agar difoto dan laporkan serta catat identitasnya,” terangnya.
Warga yang membuang sampah sembarangan bakal dikenakan denda. Kemudian system Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Reduce, Reuse, Recycle (3R) kembali ditambah. “Sekarang jumlah lokasi pembuangan sampah illegal telah berkurang,” tambah Walikota Airin.(ris/kt)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten1 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport2 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport2 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional5 hari agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport2 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya







































