Pemerintahan
Pemkot Tangsel Terima Rekomendasi LKPj 2013

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam acara Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2013.
Penyampaian rekomendasi secara resmi dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan – Syihabudin Hasyim. Sejumlah masalah yang diutarakan antara lain ihwal anjuran agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera melakukan studi banding ke Cianjur, Jawa Barat.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut untuk menanggulangi sampah rumah tangga karena di wilayah tersebut penanggulangan sampah dianggap telah berhasil. Selain itu juga penambahan armada pengangkut sampah, penambahan Tempat PengelolaanSampah Terpadu (TPST), honor pengangkut sampah, pengangkutan sampah 24 jam dengan system shift dan semuanya disosialisasikan ke masyarakat.
Kemudian rekomendasi tambahan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Ketua – Tb Bayu Murdani. Ia menyampaikan pentingnya mengatasi soal jalan berlubang di ruas jalan yang statusnya milik Provinsi Banten. Di ruas Jalan Raya Serpong telah banyak menimbulkan korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang.
Pemisahan dalam organisasi perangkat daerah di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipandang bukan solusi yang tepat dalam penanganan sampah. Saat ini efisiensi dari organisasi perangkat daerah itu yang terus dipantau.
Demikian dikatakan Walikota Airin Rachmi Diany, usai menghadiri acara sidang paripurna.
“Sebenarnya menurut saya tinggal hanya penempatan orang di situ saja,” katanya, Senin, 21 April 2014. Menurutnya, telah ada mekanisme penilaian kinerja dan selama ini telah berjalan. Airin menegaskan, sudah perlu lagi ada studi banding ke luar daerah. Sebab sekarang sudah tinggal pelaksanaannya saja.
Berkaitan dengan adanya titik-titik lokasi pembuangan sampah illegal di sejumlah wilayah terus dipantau dan diatasi. Ada efisiensi penanggulangan karena telah melibatkan masyarakat luas di sejumlah perumahan.
Mulai 2014 ini, terang Walikota Airin, Pemerintah Daerah akan membentuk kelompok Bank Sampah di setiap RW. Kini telah dialokasikan anggaran kas daerah untuk melakukan penggempuran terhadap titik lokasi pembuangan sampah illegal. “Kalau teman-teman (awak media) melihat ada warga membuang sampah sembarangan, agar difoto dan laporkan serta catat identitasnya,” terangnya.
Warga yang membuang sampah sembarangan bakal dikenakan denda. Kemudian system Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Reduce, Reuse, Recycle (3R) kembali ditambah. “Sekarang jumlah lokasi pembuangan sampah illegal telah berkurang,” tambah Walikota Airin.(ris/kt)
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional6 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport6 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport2 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport2 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional4 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026

















