Connect with us

Pemerintahan

Pemkot Tangsel Umumkan Konsorsium IEH–CNTY sebagai Pemenang Proyek PSEL Cipeucang

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Cipeucang menerbitkan pengumuman Hasil Pengadaan Badan Usaha, melalui surat dengan nomor 000.3.3/044/PHPBU-PSEL/2025, pada Senin (24/3/2025).

“Pada hari ini, Senin Tanggal Dua Puluh Empat Bulan Maret Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima (24-03-2025) Panitia Pengadaan mengumumkan hasil Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Pembangunan Dan Pengoperasian Fasilitas Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan sebagai berikut: 1. Konsorsium IEH–CNTY Sebagai Pemenang; 2. Konsorsium GPE-AKP-SUS Sebagai Pemenang Cadangan. Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan,” tulis pengumuman yang diunggah melalui situs berita.tangerangselatankota.go.id.

PSEL Tangerang Selatan merupakan proyek KPBU sistem pengelolaan persampahan (waste management) yang terletak di Kelurahan Serpong (TPA Cipeucang), melayani Kota Tangerang Selatan dengan kapasitas 800 ton per hari. Proyek ini direncanakan akan menghasilkan listrik sebesar 15,7 MW dengan harga jual sesuai Perpres 35/2018 yaitu 13,35 cents/kWh. Lingkup kerjasamanya adalah desain, bangun, keuangan, operasi, pemeliharaan dan infrastruktur pendukung.

KPBU, atau secara umum lebih sering dikenal sebagai skema Public-Private Partnerships (PPP) adalah sebuah skema penyediaan dan pembiayaan infrastruktur yang berdasarkan pada kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha (swasta). (fid)

Advertisement

Populer