Banten
Pemprov Banten Masih Tunggu Surat Penonaktifan Gubernur Banten dari Kemendagri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menunggu surat resmi penonaktifan sementara Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai Gubernur Banten dan penetapan Rano Karno sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten. Status Atut telah berubah dari tersangka menjadi terdakwa, pascasidang perdana kasus dugaan suap Pilkada Lebak Rp 1 miliar terhadap Akil Mucthar (Mantan Ketua MK), Selasa. Berdasarkan aturan dan undang-undang,
Atut secara otomatis dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai kepala daerah ketika statusnya menjadi terdakwa. Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten, Deden Apriandi mengaku sudah mengecek ke Kemendagri. Namun, jawaban dari pejabat Kemendagri, surat penonaktifan Gubernur Banten dan pengangkatan Plt Gubernur Banten masih dikonsultasikan ke Presiden. “Katanya masih dikonsultasikan oleh Kemendagri ke Presiden, tapi informasinya bahwa Menteri Dalam Negeri sudah menandatangani surat penonaktifan itu,” kata Deden.
Deden mengatakan, jabatan Gubernur Banten, yang saat ini disandang Ratu Atut Chosiyah, secara otomatis dinonaktifkan sesuai aturan. Dasar penonaktifan itu, dari adanya dakwaan atau status Ratu Atut Chosiyah berubah dari tersangka menjadi terdakwa. “Jadi sejak sidang perdana, otomatis nonaktif,” jelasnya.
Deden belum bisa memastikan surat itu akan segera turun ke Pemprov Banten. “Sebab kata orang Kemendagri, itu bergantung pada kapan turunnya surat tersebut dari Presiden,” ujarnya.
Kepala Biro Hukum Provinsi Banten, Syamsir mengaku akan berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan ke Kemendagri. “Dalam wakatu dekat ini, saya bersama-sama dengan Biro Pemerintahan ke Kemendagri, mengkonsultasikan soal Ibu (Atut),” jelasnya. (sp/kt)
Sport5 hari agoDaftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim
Sport3 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026
Bisnis5 hari agoKolaborasi Tokio Marine Life dan BAZNAS Jakarta Ciptakan Peluang Inklusif
Bisnis5 hari agoPuluhan Praktisi Sustainability Studi Banding ke Bogasari Flour Mills Jakarta
Serba-Serbi2 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten2 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Pemerintahan5 hari agoTangkal Hoaks di Era AI, Diskominfo Tangsel dan NU Perkuat Literasi Digital











































