Jabodetabek
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta 2025 Digelar 14 Juni-31 Agustus

Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban perpajakannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta kembali mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor.
Kebijakan ini diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta dan menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, kebijakan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan berkeadilan. Di momen spesial bagi warga Jakarta ini, Pemerintah Daerah ingin meringankan beban warga melalui penghapusan sanksi sehingga mereka turut merasakan kebahagiaan di HUT Jakarta dan HUT Kemerdekaan RI.
Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2025 ini berlaku sejak tanggal 14 Juni 2025 s.d. 31 Agustus 2025 untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor. Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa, kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga. Perayaan hari ulang tahun ini menjadi momentum bagi kami untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga DKI Jakarta atas dukungan dan kerjasama mereka dalam pembayaran pajak daerah. Kami mengajak seluruh warga yang memiliki kendaraan bermotor dan belum melaksanakan kewajiban, turut memanfaatkan kebijakan ini karena penghapusan sanksi hanya akan diberikan sekali.
Manfaat Program Penghapusan Denda Pajak 2025
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI menghapus secara otomatis sanksi administratif berupa:
-
Bunga keterlambatan atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),
-
Denda akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan (BBNKB).
Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan secara manual karena sistem akan secara otomatis memberikan penghapusan denda saat proses pembayaran dilakukan melalui saluran resmi.
Tujuan dan Komitmen Pemerintah Daerah
Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak.
“Kami ingin seluruh warga DKI Jakarta turut merasakan kebahagiaan di momen spesial ini. Penghapusan sanksi hanya diberikan satu kali, jadi manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Lusiana.
Program ini juga menjadi bagian dari visi menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan berkeadilan dengan mengedepankan layanan publik yang responsif dan inklusif.
Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Jakarta
-
Periode berlaku: 14 Juni 2025 – 31 Agustus 2025
-
Jenis sanksi yang dihapuskan: Bunga dan/atau denda akibat keterlambatan pembayaran atau pendaftaran PKB & BBNKB
-
Cakupan: Berlaku untuk semua kendaraan yang memiliki tunggakan pajak di wilayah DKI Jakarta
Kesimpulan
Jika Anda memiliki tunggakan pajak kendaraan di Jakarta, inilah saat yang tepat untuk melunasinya. Program penghapusan denda PKB dan BBNKB Jakarta 2025 adalah kesempatan emas yang tidak boleh dilewatkan. Segera manfaatkan periode ini tanpa harus mengurus permohonan apa pun—cukup bayar pajak Anda dan nikmati penghapusan dendanya secara otomatis.
-
Bisnis2 hari ago
Pelindo Multi Terminal Group Catat Kinerja Positif Semester I/2025, Trafik Barang Tumbuh Signifikan
-
Banten2 hari ago
Jadikan BIS sebagai Homebase Dewa United, Ardian Setya Negara Optimis dengan Masa Depan Sepak Bola di Banten
-
Banten2 hari ago
Dewa United Vs Malut United, Banten Warriors Ingin Persembahkan Kemenangan Perdana di Kandang
-
Banten2 hari ago
Hasil Pertandingan Dewa United Banten FC Vs Malut United Skor Akhir 1-3
-
Sport2 hari ago
Prediksi Dewa United vs Malut United Hari Ini: Jadwal, Head to Head, dan Skor Akhir BRI Super League 2025/26
-
Sport2 hari ago
Hasil Pertandingan PERSIB Bandung Vs Semen Padang Hari Ini 2-0
-
Jabodetabek1 hari ago
Persija Jakarta Vs Persita Tangerang, Carlos Pena Tegaskan Pendekar Cisadane Siap Lawan Macan Kemayoran
-
Jabodetabek1 hari ago
Prediksi Persija Jakarta Vs Persita Tangerang, Carlos Pena Reuni dengan Macan Kemayoran