Connect with us

Polsek Pamulang menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MF. Pencurian terjadi di Proyek Griya Jakarta Tahap 2, Jalan Alam Sega, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.

“Pada saat para korban yang bekerja sebagai tukang bangunan sedang tidur di bedeng yang ada di area proyek, ada dua orang yang masuk kemudian mengambil tiga buah handphone,” ungkap Kapolsek Pamulang Kompol Drs Hadi Supriatna, Kamis (12/9/2019).

“Setelah dikejar salah satu pelaku lari dan kabur bersama satu orang lagi yang menunggu di sepeda motor sedangkan yang satu orang lari masuk ke Kampung Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Setelan,” sambungnya.

Pada saat beberapa tukang sedang mengejar pelaku, Tim Opsnal Polsek Pamulang yang sedang melintas melihat kejadian tersebut dan ikut melakukan pengejaran. “Akhirnya dapat ditangkap satu orang pelaku berinisial MF alias K dan barang bukti satu buah handphone merek Xiomi,” terang Kompol Hadi.

Advertisement

Kerugian yang dialami berupa 1 buah handphone merek Mitto, 1 buah handphone merek Horor dan 1 buah handphone merek Xiomi dengan total kerugian senilai Rp 3.200.000. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka MF, tersangka melakukan pencurian bersama dengan M (DPO) dan A (DPO). Saat ini Tim masih melakukan pencarian terhadap 2 pelaku lainnya dan barang bukti,” pungkas Kompol Hadi. (pmj/kts)

Populer