Connect with us

Hukum

Pencuri Sepeda Diamankan Polisi di Cikarang Pusat

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian sepeda di Kampung Rawasentul, Desa Jayamukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (25/3/2019) malam.

“Pelaku berinisial O (25) mengambil sepeda gunung milik korban tanpa ijin yang mana sebelum diambil pelaku sepeda milik korban diletakan di depan Mushola oleh anak korban yang sedang mengaji,” terang Kapolsek Cikarang Pusat AKP Somantri kepada pmjnews.com, Selasa (26/3/2019).

Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

“Namun perbuatan pelaku diketahui oleh saksi Bayu yang melihat pelaku mengendarai sepeda korban. Kemudian saksi menghubungi ketua RT. Pihak Polsek Cikarang Pusat yang mendapat laporan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti,” sambungnya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000. “Pelaku saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa perbuatan mengambil sepeda dilakukan sebanyak 4 kali, 3 kali dilakukan di bulan Januari-Februari 2019 di Kampung Bugel Salam dan awal bulan Maret di Kampung Rawasentul,” jelas AKP Somantri. (BHR)

Advertisement

Populer