Connect with us

Nasional

Penerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, Rumah Zakat menghimpun dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) mencapai Rp468 miliar, meningkat sekitar 15 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dari total dana penghimpunan ZIS tersebut, telah disalurkan kepada 1,8 juta lebih penerima manfaat dalam program pemberdayaan dengan total sebesar Rp411 miliar. Selain itu, Rumah Zakat juga menerima dana yang dititipkan dari masyarakat untuk bantuan bencana sebesar Rp41 miliar yang juga telah disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana.

Hal itu terungkap dalam Public Expose Rumah Zakat 2026 yang berlangsung di Jakarta, pada Rabu (8/4). Acara dihadiri mantan Wakil Presiden ke-13 Ma’ruf Amin, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Waryono Abdul Ghofur, serta Wakil Ketua Baznas Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si selaku Wakil Ketua Baznas

CEO Rumah Zakat, Irvan Nugraha, menyampaikan bahwa Rumah Zakat sebagai lembaga pengelola ZIS dan dana sosial lainnya memiliki kedudukan legal resmi di bawah regulasi pemerintah dengan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai syariah.

Advertisement

Posisi ini menjadikan Rumah Zakat sebagai mitra terpercaya bagi masyarakat, korporasi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pemberdayaan umat.

“Rumah Zakat menggelar Public Expose 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik,” ujar Irvan.

Mengusung tema Impact in Action, Rumah Zakat menegaskan bahwa setiap amanah yang diterima tidak hanya disalurkan, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata yang terukur dan berkelanjutan.

Tema ini mencerminkan transformasi lembaga dari sekadar penyaluran bantuan menjadi penggerak dampak sosial yang mampu mengubah kehidupan masyarakat secara signifikan.

Advertisement

Dalam rangkaian acara Public Expose 2026, Rumah Zakat juga memberikan sejumlah penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi berbagai pihak.

Penghargaan Lifetime Achievement 2025 diberikan kepada Dr. (H.C.) Abdul Muhaimin Iskandar, serta penghargaan lainnya dalam kategori Tokoh Pemberdayaan 2025, Happiness Awards 2025 dan Outstanding Stakeholder 2025.

Rangkaian kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer