Banten
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Permohonan Banding Tb. Chaeri Wardhana

Hakim pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Tubagus Chaeri Wardana Chasan atau akrab dipanggil Wawan.
Adik kandung Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Choisyah itu, tetap dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.
“Putusan PT (Pengadilan) DKI Jakarta atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias TB Chairi Wardana B.Bus alias Wawan telah diumumkan. Yaitu menguatkan putusan tingkat pertama,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat PT DKI Jakarta, M. Hatta, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (21/10).
Selain hukuman 5 tahun penjara, PT DKI pun menguatkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pidana denda sebesar Rp 150 juta subsider 3 bulan pidana kurungan.
Sementara itu, pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution mengaku belum mengambil sikap atas putusan tersebut.
“Mas Wawan masih ingin diskusi dengan keluarga dulu katanya,” singkat Pia.
Akhir Juni lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap adik kandung Ratu Atut tersebut. Wawan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar melalui Advokat Susi Tur Andayani, terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim menjatuhkan 5 tahun hukuman penjara dan pidana denda sebesar Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. (akt/kt)
Pemerintahan7 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Techno3 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno3 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum3 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis2 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis2 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis2 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno2 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia













