Banten
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Permohonan Banding Tb. Chaeri Wardhana

Hakim pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Tubagus Chaeri Wardana Chasan atau akrab dipanggil Wawan.
Adik kandung Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Choisyah itu, tetap dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun.
“Putusan PT (Pengadilan) DKI Jakarta atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias TB Chairi Wardana B.Bus alias Wawan telah diumumkan. Yaitu menguatkan putusan tingkat pertama,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat PT DKI Jakarta, M. Hatta, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (21/10).
Selain hukuman 5 tahun penjara, PT DKI pun menguatkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pidana denda sebesar Rp 150 juta subsider 3 bulan pidana kurungan.
Sementara itu, pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution mengaku belum mengambil sikap atas putusan tersebut.
“Mas Wawan masih ingin diskusi dengan keluarga dulu katanya,” singkat Pia.
Akhir Juni lalu, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap adik kandung Ratu Atut tersebut. Wawan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar melalui Advokat Susi Tur Andayani, terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim menjatuhkan 5 tahun hukuman penjara dan pidana denda sebesar Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan. (akt/kt)
Bisnis5 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis5 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Nasional5 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum5 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Bisnis5 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Pemerintahan5 hari agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan

















