Hukum
Pengamanan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022, Ada Satgas Antibegal

Guna mengawal pemudik selama mudik dan arus balik Lebaran 2022, Polri membentuk tim Satgas ANtibegal. Tim Satgas ini ditempatkan di jalur mudik dari Banten hingga Lampung. Lalu, Apa itu Satgas Anti-Begal serta tugasnya?
Dikutip dari berbagai sumber, Satgas Antibegal merupakan satuan yang dibentuk khusus untuk mengantisipasi adanya kejahatan begal. Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tim Satgas Anti Begal pada Lebaran 2022 ditugaskan untuk mengawal pemudik.
Pemudik merupakan sasaran yang rawan diincar pelaku begal. Untuk melakukan tugas tersebut, Satgas Anti-Begal ini ditempatkan di titik-titik rawan terjadinya kejahatan tersebut. Dengan adanya Satgas Antibegal masyarakat diharapkan tidak usah cemas dan takut.
“Karena Polri dengan seluruh stakeholder yang ada telah mempersiapkan tim,” jelas Kapolri dalam keterangannya, Selasa, (26/4/ 2022) lalu. Dengan pembentukan Satgas, masyarakat tak perlu khawatir soal keamanan selama perjalanan, terutama di jam-jam rawan seperti malam hari.
Pemerintahan6 hari agoTagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Bapenda Tangsel Beri Penjelasan
Bisnis2 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis2 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten2 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis2 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional2 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis2 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis2 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda



























