Hukum
Pengedar Sabu Dibekuk Tim Resnarkoba Pelabuhan
Kabartangsel.com – Kasus peredaran narkotika jenis sabu sukses digagalkan oleh Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Adapun pelakunya ‘MH’ (32) yang merupakan warga Surabaya yang tinggal di Pasar Minggu ditangkap oleh polisi, di Jalan Kenanga Rt 05 / 03 Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (04/03/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Menurut Kombes Argo, polisi mendapatkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP).
“Selanjutnya Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Iptu Edy Suprayitno, SH, MH, mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan ketika mencurigai seorang laki-laki kemudian ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan serta pakaian ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam rokok Gudang Garam Surya berisi satu paket sabu yang disimpan di dalam kantong celana belakang sebelah kanan,” jelas Kombes Argo panjang lebar.
Masih dari penuturan Kombes Argo, dari hasil introgaasi sementara bahwa sabu tersebut adalah milik tersangka yang dibeli dari seorang pria yang sudah dikenal dengan nama panggilan “Leo” (DPO) di Jembatan Serong Kelurahan Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, seharga Rp 1.000.000,- dengan maksud untuk dijual kembali kepada siapa saja yang ingin membelinya.
“Namun barang tersebut belum terjual sudah tertangkap dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses lebih lanjut,” tuturnya menambahkan.
Tersangka pun diduga telah melanggar Primer Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ((PMJ)).
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























