Hukum
Pengedar Sabu Ini Akhirnya Dibekuk Resnarkoba Polres Pelabuhan

Kabartangsel.com – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus pelaku serta pengedar narkoba jenis sabu berinisial ‘C’ di Kebon Baru depan Masjid Alfudollah, Jakarta Utara, Kamis (14/02/2019).
Polisi pun menyita satu bungkus plastik bening berisi kristal warna putih yang diduga sabu seberat 0,17 gram brutto.
Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan, Iptu Edy Supriyanto, SH, MH, menjelaskan bahwa Unit 1 Sat Resnarkoba mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tim yang dipimpin oleh Kanit I Iptu Leo Licyano, SH, melakukan penangkapan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka.
Akhirnya polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di genggaman tangan kiri satu bungkus plastik bening yang di dalamnya berisi kristal putih diduga sabu.
“Selanjutnya barang bukti dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di ruang Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap Iptu Edy.
Iptu Edy melanjutkan, dari hasil pemeriksaan bahwa barang tersebut didapat dari seorang laki-laki dengan nama pangilan “Ubay” (DPO) seharga Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan maksud untuk diberikan kepada ‘A’.
Pelaku pun diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsidier Pasal 112 ayat (1) UU No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (FER).
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten


























