Hukum
Pengendara Motor Anggota TNI Tewas Ditabrak Kereta Api

PMJ – Seorang pengendara motor yang diketahui anggota TNI ditabrak kereta api di perlintasan Jalan Latumenten Raya Jakarta Barat, Senin (11/12/2018) malam.
Akibat kecelakaan tersebut, korban yang diketahui bernama Taris (38) warga Asrama Yonkav 7 RT. 002/006 Kelurahan Baru Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, tewas seketika di TKP.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco menuturkan, menurut keterangan saksi mata, sepeda motor Honda Beat B-4667-TMU yang dikendarai korban melaju dari arah Selatan menuju Utara (melawan arus). Tepatnya di perlintasan kereta api Jalan Latumenten tertabrak kereta api jurusan Tanggerang.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSCM,” pungkas AKBP Ganet. (FER).
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor










































