Connect with us

Kasus pengeroyokan dengan senjata tajam terjadi di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (28/5/2017).

Sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, tepatnya di Jembatan Sasak Mentering, tiga orang pemuda antara lain Reza Widodo (23), Alvian Nawawi (20) dan Anzar Haryanto (19) dikeroyok oleh 6 orang yang menggunakan sepeda motor dengan membawa senjata tajam.

Anggota Pokdar Kamtibmas Polsek Ciputat yang sedang melakukan patroli memergoki aksi para pelaku. Melihat petugas, para pelaku pun berusaha melarikan diri.

Dari belasan pengeroyok tersebut, tiga diantaranya berhasil ditangkap di Jalan Aria Putra, Kedaung, tepatnya di depan Mushola Annur, mereka yang tertangkap yaitu RF, RP dan MBS.

Advertisement

Menanggapi kasus pengeroyokan tersebut, Kapolres Kota Tangsel AKBP Fadli Widyanto menuturkan, bahwa kasus itu bukan ulah para geng motor atau gangster

“Bahwa  yang kita tangkap dan amankan adalah pelaku kriminal biasa yang melakukan tindak kriminal dengan menggunakan senjata tajam dan untuk memudahkan melarikan diri mereka menggunakan sepeda motor sebagai sarana untuk kabur sehingga para pelaku bukan gangster,” ujarnya.

Kapolres Tangsel menambahkan, para pelaku bukan gengster karena para pelaku tersebut tidak terorganisir, tidak memiliki pemimpin /leader, tidak  memiliki markas/base, tidak memiliki identitas kelompok atau ciri kelompok, dan tidak memiliki anggota tetap. (bbs/fid)

Advertisement

Populer