Pemerintahan
Perpanjang Izin Pura Parahyangan Jagat Guru, Benyamin Davnie Tegaskan Pemkot Komitmen Dukung Keberagaman dan Harmonisasi Beragama di Tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan komitmen Pemkot Tangsel dalam mendukung keberagaman dan harmonisasi kehidupan beragama.
Hal ini disampaikan dalam acara penyerahan surat perpanjangan izin pengelolaan lahan untuk Pura Parahyangan Jagat Guru BSD, yang digelar oleh Suka Duka Hindu Dharma Banjar Tangerang Selatan Sektor XIV-6 Nusa Loka BSD City, di Wantilan PJG Sektor XIV-6 Nusa Loka BSD City, Rabu (18/09/2024).
Dalam sambutannya, Wali Kota Benyamin menyatakan bahwa izin ini tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga untuk memastikan kelangsungan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini hanya administrasi saja, tapi ini masih jadi aset kita. Namun, pemanfaatannya oleh bapak dan ibu sekalian monggo, silakan dimanfaatkan secara maksimal. Tidak ada batas durasi waktunya,” ungkap Benyamin.
Benyamin juga menegaskan bahwa legalitas lahan dan aset ini tidak akan dipersoalkan di masa mendatang, karena sudah menjadi tanggung jawab Pemkot Tangsel.
Selain itu, pemberian izin pengelolaan lahan untuk Pura Parahyangan Jagat Guru BSD ini akan mencerminkan keberagaman dan keyakinan di Kota Tangerang Selatan sebagai kekayaan daerah yang terus dijaga.
“Inilah Indonesia yang mengutamakan keberagaman, tetapi dalam satu ikatan, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami berkomitmen mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan, termasuk di Pura Parahyangan Jagat Guru yang sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Kegiatan ini menandai langkah nyata Pemkot Tangsel dalam mendukung visi kota yang cerdas, modern, dan religius. Benyamin juga menggarisbawahi pentingnya sumber daya manusia dalam membangun keharmonisan kota.
“Kita tidak punya sumber daya alam, tapi kita punya sumber daya manusia yang luar biasa. Inilah kekayaan sejati kita di Kota Tangerang Selatan.”
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pemuka agama, yang turut mengapresiasi peran serta Pemkot Tangsel dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di kota tersebut.
Penyerahan izin perpanjangan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kota dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang damai dan harmonis di Tangerang Selatan. (fid)
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Persita Vs PSBS Biak, Fabio Lefundes Waspadai Pemain Kunci Badai Pasifik
-
Bisnis3 hari ago
Kajian ETF Kripto oleh OJK, Dorong Regulasi Pasar yang Inklusif
-
Bisnis3 hari ago
MAXY Academy dan BRIN Resmi Jalin Kerjasama Strategis untuk Inovasi Talenta Digital
-
Bisnis3 hari ago
Pajak UMKM Tetap 0,5%, Sribu Ingatkan UMKM Pentingnya Digitalisasi
-
Bisnis2 hari ago
Tingkatkan Sinergitas, KAI Daop 8 Surabaya Teken MoU Dengan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur
-
Bisnis3 hari ago
KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara untuk Energi Nasional
-
Bisnis3 hari ago
Momentum Hari Buruh, LindungiHutan Soroti Peran Komunitas untuk Konservasi Lingkungan
-
Bisnis3 hari ago
Partisipasi Wujudkan Pendidikan Bermutu, KAI Rutin Lakukan Edutrain di LRT Jabodebek