Connect with us

Sebanyak 500 wajib pajak (WP) yang memiliki piutang pajak bumi bangunan (PBB) di kawasan perumahan elit Senayan Bintaro, ditagih petugas pentungan (penagihan pentungan) pajak PBB dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Selasa (10/7).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Tangsel, Dadang Sofyan, menjelaskan kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti warga yang belum membayar dan menunggak PBB. “Kita telah mendatangi wajib pajak yang memiliki piutang,”ungkapnya.

Kepala Bidang Pajak Daerah Satu, Indri Sari Yuniandri, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengingat dan menagih Wajib Pajak agar segera membayar pajak PBB-nya.

“Berdasarkan data yang nunggak sekitar 500 WP, yang ditagih hingga Selasa (10/7) sebanyak 159 WP,”ungkapnya.

Advertisement

Data tersebut dari beberapa cluster yang ada dikawasan Senayan dan area komersial sepanjang jalan Senayan.

Indri menjelaskan, dari 500 WP jumlah nominal mencapai Rp 3,2 Miliar, jumlah tersebut banyak karena ada yang menunggak lebih dari dua tahun. “Kita akan menagih sebanyak 159 WP yang lainnya akan kita masukin ke petugas yang ada di cluster-cluster senayan,”jelasnya.

Hari pertama pentungan sebanyak Rp 45 juta sudah masuk dan hari kedua penagihan sebanyak Rp 56 juta. Sementara untuk jumlah petugasnya sebanyak 15 hingga 20 petugas diturunkan untuk melakukan pentungan.

“Mereka door to door kerumah warga untuk menagih satu persatu wajib pajak yang belum bayar,”katanya.

Advertisement

Ditanya kesulitannya dalam penagihan ini, “Pemilik rumah tidak ada, banyak yang hanya menyewa akhirnya kita tetap titipkan supaya disampaikan ke pemilik, ada juga rumah kosong,” singkatnya. (rls/fid)

Populer