Pemerintahan
Pilar Saga Ichsan Tindak Tegas Sekolah di Tangsel yang Lakukan Pungli ke Siswa

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil Langkah tegas terhadap dugaan pungutan liar di SDN Ciater 2.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat turun langsung ke sekolah untuk memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan orang tua siswa pada Senin (10/3/2025).
Pilar menegaskan, pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri tidak diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tadi kami sudah mendapatkan cerita menyeluruh dari kepala sekolah dan juga komite sekolah bahwa apa yang dilakukannya memang benar bahwa ada permintaan sumbangan, kebijakan karena komite sekolah sudah komunikasi dengan beberapa orang tua terkait kebutuhan operasional tambahan maupun THR. Namun, ini tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS dan BOSDA sudah mencukupi kebutuhan sekolah,” tegas Pilar.

Bosnas adalah Bantuan Operasional Sekolah Nasional, dan Bosda adalah Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Kedua bantuan ini sudah memenuhi kebutuhan terkait, sehingga tidak boleh lagi ada pungutan liar di luar dari itu.
Pilar menambahkan, pihak sekolah dan komite pun sudah mengakui kesalahan mereka, serta telah mengembalikan seluruh dana yang sempat ditarik dari orang tua siswa tersebut.
Ia meminta agar Inspektorat mengawasi pengembalian dana ini hingga tuntas, dan tidak ada lagi uang orang tua siswa yang dipegang atau dikelola oleh komite sekolah bahkan diberlakukan untuk seluruh sekolah negeri lainnya juga.
“Ini adalah kesalahan yang tidak boleh diulang,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Tangsel mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri, beserta komite sekolah, untuk diberikan pengarahan tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Kalau masih ada tindakan melanggar seperti itu, pak Wali Kota Tangsel (Benyamin Davnie) akan memberikan tindakan yang tegas kepada kepala sekolah yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. Ini peringatan keras untuk semuanya hari ini” kata Pilar dengan nada serius.
Langkah ini diambil agar ke depan tidak ada lagi orang tua siswa yang terbebani dengan pungutan di luar ketentuan. Pemkot Tangsel berkomitmen untuk memastikan pendidikan gratis yang berkualitas tanpa ada pungutan yang memberatkan. (fid)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport6 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport6 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama


































