Politik
Pilkada Tangsel, Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Digelar di Hotel Santika Bintaro

“Proses penentuan nomor dilakukan sekitar pukul 10.00 pagi. Untuk tamu undangan, kami hanya undang 30 orang perwakilan dari masing-masing kandidat,” ujar Anggota Komisioner Divisi Pokja Pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Bambang Dwitoro.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pilkada Kota Tangsel, Taufiqurahman menambahkan bahwa dengan ditetapkannya tiga pasangan calon, maka ketiganya tidak boleh mengundurkan diri dengan alasan apapun.
“Ketiga calon tidak boleh mengundurkan diri dari pencalonan. Akan ada sanksi sebesar Rp 10 miliar jika ada calon yang mundur. Denda ini adalah denda pembayaran kepada negara,” kata Taufiqurahman. (wk/kt)
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional6 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan4 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan4 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten4 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang















