Connect with us

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota PIlkada 2020 terhitung mulai tanggal 2-13 Oktober mendatang. Ketua Desk Penjaringan Pilkada Tangsel 2020 dari PKB, Muthmainnah mengatakan, penjaringan dibuka selama dua minggu lamanya bertempat di Kantor DPC PKB Tangsel, Villa Pamulang Blok E 1 nomor 10, Bambu Apus, Pamulang.

“Kami membuka peluang putra putri terbaik dari Tangsel dengan titik berat calon yang memiliki integritas, loyalitas dan setia pancasila. Pendaftaran bacalon akan dibuka pada Tanggal 2 Oktober hari Rabu dan Insya Allah akan berakhir pada 13 Oktober hari Minggu. Dibuka sejak pukul 09.00 WIB sampai 21.00 WIB,” ujar Muthmainnah, Senin (30/9) kemarin.

Dalam kesempatan ini, dia juga menegaskan jika PKB Tangsel secara tegas menolak bacalon yang memiliki paham radikalisme dan khilafah yang bisa merusak kesatuan NKRI.

“Dan, kami secara tegas menolak calon yang memiliki paham khilafah dan radikalisme,” tegasnya.

Advertisement

Lanjutnya, dalam proses penjaringan ini tentunya akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPW Provinsi Banten dan DPP.

“Konsultasi kepada DPW Provinsi Banten dan juga DPP PKB sejak proses penjaringan sampai tahap penjaringan selesai,” imbuhnya.

PKB Tangsel menargetkan lebih dari 15 nama yang akan mendaftar bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel melalui PKB.

“Untuk sementara ada 15 nama, tapi itu nanti dilihat lagi saat penjaringan,” ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Ketua DPC PKB Tangsel, Tarmizi menjelaskan setelah adanya tahapan penjaringan, bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni penyampaian visi misi dihadapan pembina partai dan kader.

“Setelah pembukaan selesai kemudian verifikasi berkas. Dan, tahapan selanjutnya penyampaian misi dan visi yang sudah mengembalikan formulir dihadapan seluruh pembina dan kader,” tutur Tarmizi.[

Populer