Pemerintah Provinsi Banten terus komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten sudah dalam kondisi baik.
Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai menerima Ombudsman Indonesia Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Penyerahan Hasil Penilaian Ombudsman Indonesia Perwakilan Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (6/2/2023).
“Sudah ada beberapa yang pencapainnya baik, ada juga yang perlu terus kita tingkatkan. Karena pelayanam sifatnya dinamis,” ungkapnya.
Dikatakan, melalui rekomendasi dan arahan ombudsman, menjadikan formula kebijakan dalam pembangunan Provinsi Banten lebih terarah.
“Pemprov Banten akan terus bersinergi dalam pelayanan publik yang akuntabel, transparan dan efisien. Niat kita memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Al Muktabar.
“Prinsipnya, kita patuh pada masukan. Karena pada akhirnya untuk pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara Kepala Ombudsman Indonesia Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi berharap kerjasama dengan Pemprov Banten lebih baik dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman menyerahkan penghargaan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten atas capain pelayanan publik yang mencapai 88 atau warna biru.
“Kita berkomitnen mendampingi OPD-OPD lain dalam meningkatkan pelayanan publik,” pungkas Fadli.