Banten
Plt Gubernur Banten Rano Karno Izinkan PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Pelaksana Tugas Gubernur (Plt) Banten Rano Karno mengizinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran Tahun 2015.
“Menpan memperbolehkan PNS menggunakan kendaraan (dinas) untuk pulang kampung. Jika Menpan saja membolehkan, tentunya kita juga membolehkan,” kata Rano Karno di Serang, Senin, (6/7/2015).
Ia mengatakan, alasan dibolehkannya kendaraan tersebut dibawa pulang kampung saat mudik lebaran, tentu dengan alasan keamanan. Sebab, jika disimpan di rumah atau di tempat yang kurang terjaga, sementara orang yang megang kendaraan pulang kampung, khawatir kendaan dinas itu hilang.
Meskipun diperbolehkan dibawa, kata Rano, kendaraan dinas yang akan digunakan dapat dijaga dan dirawat oleh pemegangnya, jangan sampai ada kerusakkan.
“Tentunya juga BBM-nya harus beli sendiri, tidak boleh ditanggung atau dibebankan kepada pemerintah. Beli BBM sendiri lah,” kata Rano.
Begitu juga jika terjadi kerusakan, yang harus menanggung biayanya adalah yang menggunakan mobil dinas tersebut. Apalagi jika sampai kendaraan tersebut hilang, harus menjadi tanggung jawab pengguna atau pemegang kendaraan dinas.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Banten Kurdi Martin mengatakan, setiap PNS yang tidak mempunyai kendaraan dipersilahkan menggunakan mobil dinas, tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu ke pihak pemprov.
“Tidak ada ijin, yang terpenting pengembaliannya tepat waktu. Karena dihari pertama masuk kerja akan dilakukan pengecekan,” kata Kurdi Matin.
Ia juga berpesan agar pemegang atau pengguna kendaraan dinas itu, bisa menjaga atau merawat dengan baik, karena barang tersebut merupakan aset pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi, memberi izin kepada para pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik Lebaran.
Yuddy beralasan, memakai kendaraan dinas untuk mudik agar pemudik tidak repot naik angkutan umum dengan syarat bensin ditanggung uang sendiri. (ant)
Pemerintahan2 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Sport6 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan5 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan5 hari agoJelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Pemerintahan1 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid



































