Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan klarifikasi.
Irjen Argo menuturkan pemeriksaan Ridwan Kamil itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Meski begitu, pemanggilan Ridwan Kamil itu tergantung pemeriksaan kepada 10 orang saksi lain.
“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/ Wali Kota,” ungkap Argo.
Untuk diketahui, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyambangi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020) lalu. Dalam kedatangannya itu, ribuan simpatisan memadati lokasi tersebut.
Selanjutnya, kedatangan Rizieq ke Megamendung, Bogor dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor. (pmj/red)
Pemerintahan4 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Jabodetabek7 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum6 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan6 hari agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Pemerintahan4 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah











