Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan klarifikasi.
Irjen Argo menuturkan pemeriksaan Ridwan Kamil itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
Meski begitu, pemanggilan Ridwan Kamil itu tergantung pemeriksaan kepada 10 orang saksi lain.
“Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan Bupati/ Wali Kota,” ungkap Argo.
Untuk diketahui, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyambangi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020) lalu. Dalam kedatangannya itu, ribuan simpatisan memadati lokasi tersebut.
Selanjutnya, kedatangan Rizieq ke Megamendung, Bogor dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor. (pmj/red)
Pemerintahan4 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan3 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan3 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan14 jam agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan














