Jakarta – Polda Jatim segera memanggil 4 public figure atau artis terkait kasus investasi bodong Memiles. Penyidik membutuhkan keterangan 4 artis tersebut, untuk pendalaman lebih lanjut kasus ini.
“Kita panggil 4 artis dulu, ED, MH, AN, sama J. Kita periksa mereka berdasarkan keterangan saksi-saksi ya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudho Wisnu Handoko, Sabtu (11/1/202).
Adapun polisi sebelumnya telah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus investasi bodong Memiles. Mereka adalag Suhanda, Kamal Tarachan atau Sanjay, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva dan Prima Hendika (PH). Keempatnya punya peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Terbongkar kasus ini saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Adapun kerugian yang ditaksir mencapai miliar rupiah.
Dalam praktiknya, MeMiles juga memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC. Hal ini lah yang membuat peminat MeMiles melonjak.
“Mereka selama 8 bulan bisa menghimpun dana sampai Rp 761 M. Kalau yang pelaporan sama kita sudah 27 di SPKT, tapi kalau pengaduan online sudah 164, yang terendah pengaduan kerugian itu dari Rp 20 juta -Rp 190 juta lebih,” jelasnya. (rls)
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis2 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa













