Jakarta – Kamis (12/12/2019), Pukul 13.30 WIB bertempat di Halaman Mako Dit resnarkoba Polda Metro Jaya telah dilaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Pol Drs. Yusri Yunus) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (AKBP Ahmad Fanani SIK).
Terkait keberhasilan terbesar menangkap dan mengungkap Bandar/ pengedar Narkotika internasional Pakistan-Jakarta-Palembang, Ditemukan barang bukti Heroin yang dikemas dalam 4 bungkus bekas susu Dancow dan 1 bungkus bekas gula Tropicana Slim seberat 5000 Gr (5 Kg).
Berawal informasi dari masyarakat pada Rabu (11/12/2019) tentang peredaran narkotika jenis Heroin yang dilakukan oleh sindikat WNA jaringan Pakistan –Palembang-Jakarta di wilayah Mangga Dua Jakarta Utara, ditindaklanjuti penyelidikan, didapat info pelaku a/n. SH WNA asal Pakistan.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(dhp/rls/fid)
-
Bisnis4 hari ago
Ripple Lepas 400 Juta XRP ke Pasar, Apakah Ini Sinyal Bullish atau Bearish?
-
Bisnis23 jam ago
Regulasi Makin Jelas, Ethereum Diprediksi Jadi Pemenang Utama di Industri Kripto
-
Bisnis6 hari ago
Larangan CBDC oleh Donald Trump dan Dampaknya bagi XRP
-
Bisnis7 hari ago
Mengungkap Pemegang XRP Terbesar di Dunia – Siapa Mereka?
-
Bisnis23 jam ago
Mendorong Investasi Ekonomi Biru di ASEAN dan Timor Leste
-
Bisnis16 jam ago
DeepSeek vs AI Agents: Siapa yang Akan Bertahan dan Akan Tumbang?
-
Bisnis22 jam ago
Meme Coin Trump Official Tuai Kontroversi, Publik Tuntut Investigasi Hukum
-
Nasional5 hari ago
Rupiah Kurs Dollar AS Rp8.170, Google: Data Konversi Mata Uang Berasal dari Sumber Pihak Ketiga