Hukum
Polda Metro Jaya Bongkar Pelat Mobil Dinas DPR Palsu, 5 Orang Jadi Tersangka

Kasus pemalsuan pelat mobil dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dibongkar Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, lima orang menjadi tersangka. Barisan mobil mewah tersebut diantaranya, Tesla hingga Mercedes-Benz.
Saat ini, mobil-mobil tersebut masih berada di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan belum dipasang garis polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut bermula saat ada laporan terkait keberadaan pembuatan pelat palsu anggota DPR. Pihak kepolisian kemudian mendalami kasus tersebut dan menangkap lima tersangka.
Selain itu, sebanyak delapan mobil berpelat palsu juga diamankan terkait kasus tersebut.
“Saat ini kami tegaskan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka kemudian delapan mobil diamankan dengan pelat nomernya juga kemudian ada KTA yang diduga palsu,” jelas Ade Ary.
Ade Ary menambahkan, akan terus mengusut kasus tersebut, termasuk keterlibatan pengacara. “Nanti mohon waktu. Nanti kami update lagi,” tandasnya.
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri


























