Hukum
Polda Metro Jaya: Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Sudah SP3

Polda Metro Jaya memastikan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra sudah diterbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan terkait alasan penghentian kasus ini berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, tersangka sudang meninggal dunia.
“Pertama, karena kasus itu telah kadaluarsa. Kedua, tidak cukup bukti. Yang ketiga, tersangka meninggal dunia. Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3,” ungkap Latief Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Sebelumnya, Latif Usman mengatakan kecelakaan tersebut murni kelalaian korban saat berkendara. Karenanya, polisi menetapkan Harsya Attallah Syaputra sebagai tersangka.
“Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri,” ujar Latif Usman saat kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Lebih lanjut Latif menjelaskan, ESBW saat kejadian berada di jalur yang benar. Menurut dia, pengendara mobil Pajero tersebut tidak merampas hak jalan Hasya yang saat itu melaju dari arah berlawanan.
“Dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia (pengemudi mobil) dalam posisi hak utama jalan,” ucapnya.
-
Bisnis2 hari ago
Arfiana Maulina: Kuliah Komunikasi Rela Belajar Hukum, Berjuang Melawan Mafia Tanah dan Berkontribusi untuk Petani dan Lingkungan
-
Bisnis2 hari ago
DBS RISE 2025: Komunitas Pengusaha Muslim Jakarta Meneguhkan Bisnis Berbasis Syariah
-
Bisnis2 hari ago
Mudik Lebaran Murah Meriah! Tiket KA Ekonomi Antar Kota KAI Mulai Rp10.000
-
Bisnis2 hari ago
MLV Teknologi Perkuat Kerjasama dengan HDII Banten untuk Majukan Industri Desain Interior di Indonesia
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Keberlanjutan Lingkungan, PT PHC Indonesia Tanam 500 Pohon Alpukat di Desa Pasirbungur
-
Bisnis2 hari ago
Bagas Adji Saputra: Digital Twin Akan Membuat Kesalahan Manusia Jadi Barang Langka
-
Bisnis1 hari ago
Film “Bukan Jodoh Biasa Nih”, Aksi Kocak dan Petualangan Seru
-
Nasional1 hari ago
Kenalkan Asta Protas, Menag Nasaruddin Umar: Isinya Program Kemenag Berdampak