Hukum
Polda Metro Jaya: Penerapan ETLE Tingkatkan Kepercayaan Publik ke Polri

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menilai penerapan tilang elektonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi salah satu kebijakan yang meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman saat menghadiri rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).
“Dengan mengadakan ETLE ini tentunya juga sumbangsih meningkatkan kepercayaan publik kepada kami,” ujar Kombes Latif Usman.
Latif menambahkan dengan diterapkannya tilang elektronik, polisi lalu lintas (polantas) tidak boleh melakukan penindakan langsung secara manual terhadap pelanggaran di jalan.
Namun konsekuensi ini, lanjut Latif, juga berdampak pada kehilangan marwah petugas sebagai penegak hukum. Belakangan, pelanggar lebih leluasa dan cuek walau bertemu polisi lalu lintas.
“Setelah adanya ETLE, fenomena apa yang terjadi masyarakat melepas plat nomor dan memalsukan,” ujarnya. (pmj)
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsak, Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya Bulan Ramadan 1447 H untuk Wilayah Kota Tangsel
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Serba-Serbi7 hari agoJadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
















