Connect with us

Hukum

Polda Metro Siap Amankan Jalannya Sidang Perdana Ratna Sarumpaet

Kabartangsel.com – Polda Metro Jaya siap mengamankan jalannya sidang perdana Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, besok Kamis (28/02/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan perihal pengamanan tersebut.

“Benar, hari Kamis 28 Febuari akan ada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus ibu Ratna Sarumpaet,” demikian kata Kombes Argo, kepada media, Rabu (27/02/2019).

Di tempat dan kesempatan yang sama, Kombes Argo mengucapkan terima kasih kepada Jajarannya khususnya Polres Jaksel dan Pengadilan Negeri Jaksel untuk terus berkomunikasi terhadap sidang tersebut.

Advertisement

“Tentunya untuk pengamanan sidang perdana ibu ‘RS’ kami telah berkomunikasi dengan Polres Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri berkaitan dengan pengamanannya seperti apa. Yang terpenting kita siap untuk mengamankan sidang tersebut,” tegas Kombes Argo.

Diberitakan sebelumnya, Kombes Argo mengatakan bahwa penangkapan terhadap Ratna Sarumpaet dilakukan karena kepolisian telah menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau berita bohong.

Pihak kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 28 juncto pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sebelum ditangkap pihak kepolisian, hoax mengenai penganiayaan Ratna telah menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh politik pun sempat melontarkan pernyataan mengenai hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Namun belakangan Ratna mengakui bahwa dirinya telah berbohong berkenaan kabar itu. (FJR/ (PMJ)).

Advertisement

Populer