Hukum
Polda Panggil Alex Asmasoebrata Untuk Klarifikasi

Kabartangsel.com- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada pengusaha Alex Asmasoebrata. Orang tua dari pembalap muda wanita Alexandara Asmasoebrata itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik yang dilaporkan lawyer dari PT Sedayu.
Pemanggilan Alex dijadwalkan hari ini untuk dimintai keterangannya sebagai terlapor dan juga saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa merinci lebih detail terkait laopran tersebut.
“Iya dipanggil untuk dimintai klarifikasinya sebagai terlapor,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Kamis (14/2).
“Ini dipanggil untuk klarifikasi karena ada pelaporan dari lawyer PT Sedayu, yang menduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik. Terkait itu saja,” sambung Argo Yuwono.
Sementara itu, Alex Asmasoebrata mengaku akan kooperatif dengan pemanggilan kepolisian. Namun ia masih membutuhkan konsultasi lebih lanjut dengan kuasa hukumnya.
“Saya ingin mengkomunikasikan masalah ini dengan kuasa hukum saya dulu. Pasti akan datang kalau semuanya sudah jelas,” tandas Alex Asmasoebrata. (Gtg-03).
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan6 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional2 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan5 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional2 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf








































