Connect with us

Hukum

Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Bekasi

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Tambelang berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial E (20) dan AG (29). Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Raya Kali CBL, Kampung Babakan Poncol, Sukamekar, Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pada Senin (11/3/2019 sekitar pukul 16.30 WIB.

Ketika itu istri korban yang berjualan di warung didatangi 3 orang pemuda yang berpura-pura memesan kopi dan mie rebus di warung milik korban. “Saat istri korban membuatkan pesenan kopi dan mie rebus tersebut tidak lama dari itu terdengar suara motor dari depan warungnya, istri korban curiga dan mencoba melihat ke depan,” terang Kapolsek Tambelang AKP Suwardi kepada Kabartangsel.com, Jumat (15/3/2019).

Istri korban pani saat melihat motor suaminya sudah tidak ada di tempatnya. “Saat menoleh ke kiri dari warungnya ternyata sepeda motor milik korban telah di dorong oleh pelaku yang tadi memesan kopi dan mie rebus,” ungkap AKP Suwardi.

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

“Istri korban pun berteriak meminta tolong, setelah itu satu pelaku berhasil diamankan berikut BB dan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambelang,” sambungnya.

“Selanjutnya di bawah pimpinan Kanit Serse Ipda Daniel Marpaung dilakukan pengembangan ke wilayah Tarumajaya untuk mencari dua pelaku yang melarikan diri dan berhasil ditangkap 1 pelaku dan selanjutnya kedua pelaku dilakukan pemeriksan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Suwardi.

Advertisement

Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Vario 125, 1 buah kunci leter T dan 2 buah mata kunci Leter. (BHR)

Populer