Hukum
Polisi Amankan Lima Pelaku Diduga akan Tawuran di Kampung Siluman
Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Tambun, mengamankan lima orang pelaku yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Kampung Siluman desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (07/05/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membanarkan kejadian tersebut dan penangkapan tersangka oleh Jajarannya.
“Benar bahwa lima pelaku yakni, RI (19), RR (17), MJ (17), AA (15), dan GS (15) diamanan di Polsek tambun,” ungkap Kombes Argo, di Jakarta, Minggu (07/05/2019).
Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti tujuh buah sejata tajam jenis celurit. Para pelaku beserta sajam dibawa ke Polsek Tambunguna untuk penyelidikan lebih lanjut. (FJR/ (PMJ)).
Sport5 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport5 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Sport5 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Kampus7 hari agoUIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Dunia di QS World University Rankings by Subject 2026
Otomotif4 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Pemerintahan3 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel
Bisnis4 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF

























