Connect with us

Hukum

Polisi Amankan Lima Pelaku Diduga akan Tawuran di Kampung Siluman

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Tambun, mengamankan lima orang pelaku yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Kampung Siluman desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (07/05/2019) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membanarkan kejadian tersebut dan penangkapan tersangka oleh Jajarannya.

Personel Polsek Tambun mengamankan pelaku tawuran. (Foto: Kabartangsel.com)

“Benar bahwa lima pelaku yakni, RI (19), RR (17), MJ (17), AA (15), dan GS (15) diamanan di Polsek tambun,” ungkap Kombes Argo, di Jakarta, Minggu (07/05/2019).

Dari penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti tujuh buah sejata tajam jenis celurit. Para pelaku beserta sajam dibawa ke Polsek Tambunguna untuk penyelidikan lebih lanjut. (FJR/ (PMJ)).

Advertisement

Populer