Connect with us

Hukum

Polisi Amankan Pemuda Pembawa Sabu di Bekasi Selatan

Kabartangsel.com – Polrestro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku berinisial ASA (23) yang kedapatan membawa satu bungkus plastik kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,27 gram. Pelaku ditangkap di Jl Apel Raya, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Penangkapan berawal dari informasi yang didapat polisi dari masyarakat. “Pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019, jam 16.00 WIB, anggota Unit 1 subnit 1 mendapat informasi bahwa ada seseorang yang akan menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada Kabartangsel.com, Senin (25/2/2019).

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: Kabartangsel.com)

“Selanjutnya info tersebut ditindak lanjuti dan pada hari itu juga sekira jam 17.00 WIB dapat ditangkap seorang laki-laki berinisial ASA dan saat ditangkap didapati di kantong celananya satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu didalam bungkus rokok,” sambungnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kalau narkotika tersebut adalah miliknya. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dilakukan proses sidik,” pungkas Kompol Erna. (BHR)

Advertisement

Populer