Hukum
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Sabu di Bekasi Selatan

Kabartangsel.com – Polrestro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku berinisial ASA (23) yang kedapatan membawa satu bungkus plastik kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,27 gram. Pelaku ditangkap di Jl Apel Raya, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Penangkapan berawal dari informasi yang didapat polisi dari masyarakat. “Pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019, jam 16.00 WIB, anggota Unit 1 subnit 1 mendapat informasi bahwa ada seseorang yang akan menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada Kabartangsel.com, Senin (25/2/2019).
“Selanjutnya info tersebut ditindak lanjuti dan pada hari itu juga sekira jam 17.00 WIB dapat ditangkap seorang laki-laki berinisial ASA dan saat ditangkap didapati di kantong celananya satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu didalam bungkus rokok,” sambungnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kalau narkotika tersebut adalah miliknya. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dilakukan proses sidik,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
Banten6 hari agoTuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi
Banten6 hari agoH. Oong Syahroni Dukung Gerakan Tanam Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Banten
Internasional6 hari agoCloudMile Borong Empat Penghargaan di Google Cloud Next 2026, Perkuat Ekspansi AI dan Cloud di Indonesia
Bisnis5 hari agoKolaborasi WINGS for UNICEF–Hers Protex Gelar Edukasi Menstruasi Remaja Putri di Sekolah



























