Hukum
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Sabu di Bekasi Selatan

Kabartangsel.com – Polrestro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku berinisial ASA (23) yang kedapatan membawa satu bungkus plastik kecil berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,27 gram. Pelaku ditangkap di Jl Apel Raya, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Penangkapan berawal dari informasi yang didapat polisi dari masyarakat. “Pada hari Senin tanggal 18 Februari 2019, jam 16.00 WIB, anggota Unit 1 subnit 1 mendapat informasi bahwa ada seseorang yang akan menyalahgunakan narkotika jenis sabu,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada Kabartangsel.com, Senin (25/2/2019).
“Selanjutnya info tersebut ditindak lanjuti dan pada hari itu juga sekira jam 17.00 WIB dapat ditangkap seorang laki-laki berinisial ASA dan saat ditangkap didapati di kantong celananya satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu didalam bungkus rokok,” sambungnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kalau narkotika tersebut adalah miliknya. “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dilakukan proses sidik,” pungkas Kompol Erna. (BHR)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2







































